top of page

PASPORT

Persaratan :

  • Pengisian Form

  • KTP (Asli - tidak harus KTP Surabaya) 

  • Paspor Ayah (Asli)  : Jika pemohon berusia di bawah 17 tahun

  • Paspor Ibu (Asli) : Jika pemohon berusia di bawah 17 tahun

  • Paspor Lama (Asli) : Bila ada

  • Surat WNI (Asli) : Jika sebelumnya pemohon adalah WNA dan berganti menjadi WNI

  • Akte Nikah (Asli) : Hanya jika Akta Lahir tidak ada

  • Akte Kelahiran (Asli) 

  • Ijazah Terakhir (Asli) : Hanya jika Akta Lahir tidak ada

  • Kartu Keluarga (Asli) 

  • Surat Ganti Nama (Asli) : Jika pernah melakukan perubahan nama

  • Surat Keterangan Kecamatan (Asli) : Jika terdapat perbedaan data pribadi diantara dokumen yang disertakan

CARA PENGAJUAN PASPOR

Setelah setuju dengan biaya, lengkapi data. Kirimkan softcopy hasil scan dokumen anda
031-5354786
Palawi.jatim@yahoo.com
palawisub@gmail.com
Hp: 081233413222
4 hari setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi

Keterangan :

  • Paspor Lama (Asli) harus dilampirkan jika melakukan Perpanjangan Paspor. 

  • Pemohon wajib hadir tepat waktu untuk proses foto dan wawancara di Kantor Imigrasi Waru. 

  • Sertakan Akta Nikah asli jika sudah Menikah 

  • Untuk pengurusan paspor anak di bawah 17 tahun, kedua orang tua wajib ikut hadir interview di Kantor Imigrasi Waru. 

  • Harga dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dengan Kebijakan Imigrasi.

Setelah anda mengirimkan dokumen dan melakukan pembayaran, sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi jakarta selatan untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan

© 2023 by YOLO.

Proudly created with Wix.com

500 Terry Francois Street

San Francisco, CA 94158

info@mysite.com

  • White Google+ Icon
  • Twitter Clean
  • White Facebook Icon

Success! Message received.

bottom of page